Tuesday, October 01, 2013

Fungsi dan Peran Pers Nasional

Ketika aku membersihkan file-file yang sudah tak terpakai di flashdisk-ku, aku menemukan satu artikel yang pernah aku kirim ke Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Kreatif, Universitas Negeri Medan sebagai syarat mengikuti pelatihan jurnalistik tingkat lanjut nasional.

Berikut artikelnya:
Industri pers saat ini, telah memberikan warna baru dalam bermedia dan kehidupan berdemokrasi. Pada era 1900-an, pers memiliki fungsi mengabarkan infomasi untuk mendukung perebutan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pemerintah sangat membutuhkan pers, agar masyarakat dapat mendukung kebijakan dan jalannya program pemerintah.

Masyarakat juga membutuhkan informasi untuk mengetahui kebijakan dan program yang akan, masih, dan telah dijalankan oleh pemerintah.

Media atau pers, merupakan sebuah bentuk sarana komunikasi secara massal karena pers adalah ‘penyambung lidah’ dari rakyat kepada pemerintah (dari bawah ke atas) melalui opini, surat pembaca, dan sebagainya, begitupun sebaliknya (dari atas ke bawah) dimana pers digunakan pemerintah sebagai sarana untuk menyampaikan atau mensosialisasikan segala kebijakan pemerintah.

Dipandang dari fungsinya dalam dunia pendidikan, pers dirasa mampu memberikan wawasan tambahan, baik bagi pendidik maupun yang dididik. Lagi, pers juga berfungsi menyajikan segudang informasi kepada masyarakat tentang hal-hal yang terbilang hot issues atau sedang gempar dan baru saja terjadi mengenai pemerintahan maupun kejadian-kejadian kriminal, sosial ataupun sebagainya yang ramah menyapa kehidupan masyarakat dan sosialita.

Selain dua fungsi tersebut, pers juga berfungsi sebagai kontrol sosial; mengawasi, mengkritik, mengorkesi dan sebagai ‘penyampai’ saran terhadap seseorang atau kelompok lewat tulisan dengan maksud memperbaiki keadaan, baik dalam bernegara maupun bermasyarakat.

Pers memperjuangakan kebenaran dan keadilan, membangun opini publik seluas-luasnya lewat tulisan dan lontaran pendapat berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan aktual. Pers mampu menyediakan informasi tentang program-program yang telah dijalankan dan kemudian akan dijadikan tolok ukur dalam sebuah perkembangan lembaga kemasyarakatan.

Pers mampu membangun opini masyarakat secara realistis. Membebaskan masyarakat dalam melontarkan pendapat dan kritik. Era reformasi merupakan masa kebebasan bagi pers. Tak heran jika banyak media pers yang bermunculan namun kebablasan dalam menyajikan berita atau informasi.

Ketika terjadi keruwutean politik, dampak dari kebebasan itu nampak, peran pers mampu menelanjangi segala keruwetan dan drama politik yang sudah ataupun sedang terjadi pada publik.

Namun, dalam era reformasi saat ini dengan kebebasan media dalam memberitakan satu fenomena, banyak pula yang menerbitkan berita untuk memenuhi minat pembaca yang rendah. Seperti penerbitan berita yang terkait tentang perselingkuhan, seks, keretakan rumah tangga, pembunuhan, dan perselihan dengan kemasan yang begitu vulgar.

Untuk sarana hiburan sendiri, pers juga memiliki fungsinya sendiri. Bisa berupa cerita pendek (cerpen), cerita bergambar (cerbung), karikatur, dan teka-teki silang.  Hal ini ada untuk menyeimbangi isi muatan berita-berita yang berat.

Perkembangan pers saat ini mungkin mengalami kemajuan atau bahkan mungkin mengalami kemunduran dibanding masa lampau, karena terlihat banyak media massa atau pers yang bermunculan dan mengalami limit identitas sebagai sebuah pers. 

Sistem pers merupakan subsitem dari sistem komunikasi, dan sistem komunikasi merupakan sebuah sistem dari sistem sosialisasi. Pada era kali ini, pers malah dianggap memperkeruh jalannya pemerintahan. Sehingga wajar jika pers dianggap mengacaukan jalannya operasional pemerintahan.


Dan tidak sedikit pula, pers yang sudah bukan menjadi alat komunikasi untuk menyalurkan suara rakyat kepada pemerintah, namun malah menjadi ‘tangan’ pemerintah. Pers bukanlah instrumen dari pemerintah, tapi merupakan alat untuk menyajikan argumen dan bukti yang akan menjadi landasan bagi masyarakat yang ikut andil dalam mengawasi jalannya pemerintah dalam setiap kebijakan yang diambil.
Share:

0 comments:

Post a Comment