Ketika aku membersihkan file-file yang sudah tak terpakai di flashdisk-ku, aku menemukan satu artikel yang pernah aku kirim ke Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Kreatif, Universitas Negeri Medan sebagai syarat mengikuti pelatihan jurnalistik tingkat lanjut nasional.
Berikut artikelnya:
Industri pers saat ini, telah memberikan warna baru
dalam bermedia dan kehidupan berdemokrasi. Pada era 1900-an, pers memiliki
fungsi mengabarkan infomasi untuk mendukung perebutan kemerdekaan bangsa Indonesia. Pemerintah sangat
membutuhkan pers, agar
masyarakat dapat mendukung kebijakan dan jalannya program pemerintah.
Masyarakat juga membutuhkan
informasi untuk mengetahui kebijakan dan program yang akan, masih, dan telah dijalankan oleh pemerintah.
Media atau pers, merupakan sebuah bentuk sarana
komunikasi secara massal
karena pers adalah ‘penyambung lidah’ dari rakyat kepada pemerintah (dari
bawah ke atas) melalui opini, surat pembaca, dan sebagainya,
begitupun sebaliknya
(dari atas ke bawah) dimana pers digunakan pemerintah sebagai sarana untuk
menyampaikan atau mensosialisasikan segala kebijakan pemerintah.
Dipandang dari fungsinya dalam dunia pendidikan, pers dirasa mampu
memberikan wawasan tambahan,
baik
bagi pendidik maupun yang dididik. Lagi, pers juga berfungsi menyajikan segudang informasi kepada masyarakat tentang
hal-hal yang terbilang hot issues atau sedang gempar dan baru
saja terjadi mengenai pemerintahan maupun kejadian-kejadian kriminal, sosial ataupun
sebagainya yang ramah menyapa kehidupan masyarakat dan sosialita.
Selain dua fungsi tersebut, pers juga berfungsi sebagai
kontrol sosial; mengawasi, mengkritik, mengorkesi dan
sebagai
‘penyampai’ saran
terhadap seseorang
atau kelompok lewat tulisan dengan maksud memperbaiki keadaan, baik dalam
bernegara maupun bermasyarakat.
Pers memperjuangakan kebenaran dan keadilan, membangun
opini publik seluas-luasnya lewat tulisan dan lontaran pendapat berdasarkan
informasi yang tepat, akurat dan aktual. Pers mampu menyediakan
informasi tentang program-program yang telah dijalankan dan kemudian akan
dijadikan tolok ukur dalam sebuah perkembangan
lembaga kemasyarakatan.
Pers mampu membangun opini masyarakat secara realistis.
Membebaskan masyarakat dalam melontarkan pendapat dan kritik. Era reformasi merupakan masa
kebebasan bagi pers.
Tak heran jika banyak media pers yang bermunculan namun kebablasan dalam menyajikan berita
atau informasi.
Ketika terjadi keruwutean politik, dampak dari
kebebasan itu nampak, peran
pers mampu menelanjangi segala keruwetan dan drama politik yang sudah ataupun
sedang terjadi pada publik.
Namun, dalam era reformasi saat ini dengan kebebasan media dalam memberitakan satu
fenomena,
banyak pula yang menerbitkan berita untuk memenuhi minat pembaca yang rendah.
Seperti penerbitan berita yang terkait tentang perselingkuhan, seks, keretakan
rumah tangga, pembunuhan, dan perselihan
dengan kemasan yang begitu vulgar.
Untuk sarana hiburan sendiri, pers juga memiliki fungsinya sendiri. Bisa berupa cerita pendek
(cerpen), cerita bergambar (cerbung), karikatur, dan teka-teki silang. Hal ini ada untuk menyeimbangi isi muatan
berita-berita yang berat.
Perkembangan pers saat ini mungkin mengalami kemajuan
atau bahkan mungkin mengalami kemunduran dibanding masa lampau, karena terlihat
banyak media massa atau pers yang bermunculan dan mengalami limit identitas
sebagai sebuah pers.
Sistem pers merupakan subsitem dari sistem komunikasi,
dan sistem komunikasi merupakan sebuah sistem dari sistem sosialisasi. Pada era
kali ini, pers malah dianggap memperkeruh jalannya pemerintahan. Sehingga wajar
jika pers dianggap mengacaukan jalannya operasional pemerintahan.
Dan tidak sedikit pula, pers yang sudah bukan menjadi alat
komunikasi untuk menyalurkan suara rakyat kepada pemerintah, namun malah
menjadi ‘tangan’
pemerintah. Pers bukanlah instrumen dari pemerintah, tapi merupakan alat untuk
menyajikan argumen dan bukti yang akan menjadi landasan bagi masyarakat yang
ikut andil dalam mengawasi jalannya pemerintah dalam setiap kebijakan yang diambil.
0 comments:
Post a Comment