Tuesday, May 21, 2013

Kejahatan Masa Kini


Apabila kita mengenal berbagai macam bentuk kejahatan, bukan berarti kita mempelajari  bagaimana menjadi seorang penjahat. Tapi, bagaimana kita mengetahui cara-cara yang dilakukan para pelaku dalam tindak kejahatan. Sementara kita tahu bahwa ada banyak bentuk kejahatan di tengah masyarakat. Hal itu menunjukan bahwa ada suatu kerawanan sosial.

Kejahatan selalu erat dengan nilai-nilai struktur dan bentuk dalam masyarakat itu sendiri. Artinya, kejahatan akan selalu ada dalam masyarakat. Ibarat ada virus penyakit yang menggerogoti organ tubuh seseorang. Seperti musim yang terus berganti, dari tahun ke tahun kejahatan itu akan terus ada.

Bila selama ini kita lihat, rasakan dan dengar; saat ini di Indonesia begitu banyak kejahatan yang semakin merebak. Menggemparkan. Dari tindak kejahatan konvensional seperti; perampokkan, pembunuhan, penculikkan, pencurian dan penganiayaan. Selain itu, muncul pula kejahatan (kenakalan) remaja, seperti pemerkosaan. Dan jenis-jenis kejahatan di atas, sering terjadi di kalangan orang-orang yang mengalami ketertinggalan.

Namun, bukan berarti manusia-manusia yang memiliki suatu (mungkin lebih) profesi, tidak melakukan tindak kejahatan. Pernahkah kamu mendengar atau mengetahui apa itu “Kejahatan Kerah Putih” (The White Collar Crime)?

Saya akan mencoba menerangkan sedikit tentang “The White 
Collar Crime” dan bagaimana gambaran profil pelaku.

Kejahatan Kerah Putih merupakan motivasi yang dilakukan secara finansial tanpa adanya unsur kekerasan, untuk mendapatkan keuntungan moneter ilegal. Menurut Edwin H. Sutherland, ahli sosiologi, mengatakan kejahatan kerah putih merupakan, "kejahatan yang dilakukan oleh seseorang kehormatan dan status sosial yang tinggi dalam rangka pekerjaannya."

Sedangkan Laura Sndier (1934), mengatakan, kejahatan kerah putih merupakan “usaha untuk menyamarkan kejahatan yang dilakukan dan upaya menggunakan kekuasaan untuk mencegah ketetapan hukum yang berlaku.”

The White Collor Crime adalah tindak kejahatan yang pelakunya memiliki kedudukan sosial yang tinggi dan kehormatan dalam profesi atau jabatan mereka. Mereka bisa merupakan seorang eksekutif, pengusaha, birokrat puncak, seorang jaksa, hakim, bankir, polisi atau advokat. Dan apabila mereka sudah berada di Kelompok Kerja (kopja) bisa terjadi kolusi dan korupsi.

Kejahatan kerah putih, lebih cenderung untuk melakukan penyuapan, kejahatan di bidang perbankan dengan komputer sebagai sarana manipulasi, pemalsuan surat-surat ekspor dan impor, kejahatan pembobolan bank, pencucian uang, penggelapan dan pencurian identitas.
Model kejahatan yang baru menjelma pada dekade akhir abad ke-20 ini, merupakan akibat melebarnya akses pengetahuan dan teknologi.

Lalu bagaimana, gambaran profil seorang  The White Collor Crime itu?

Menurut J.E sahetapy (1979), dewasa ini banyak penjahat yang memiliki kehormatan tinggi, berpakaian mahal, berdasi dan berjas sesuai dengan tuntutan mode. Tunduk terhadap undang-undang dan jika perlu masuk ke dalam kelompok sosial masyarakat yang besar dan terkenal. Mereka bukan orang-orang berotot, yang berasal dari kalangan miskin dan kasar.

Secara sederhana kejahatan kerah putih dibedakan menjadi 2, yaitu:
1.       Kejahatan kerah putih di perdagangan, industri dan keuangan.
2.       Kejahatan kerah putih di bidang penyalahgunaan wewenang oleh birokrasi yang bekerja sama dengan kalangan usahawan.

Kejahatan kerah putih bukan saja dipicu karena adanya kemiskinan. Tapi bisa disebabkan karena cepatnya pertumbuhan pendapatan yang tidak seimbang. Hal itu nampak pada keadaan di negara ini. Hanya beberapa yang begitu memiliki banyak harta atau disebut “kaya” dan banyak juga yang mengalami “kemiskinan”.

Ada dua cara mencegah terjadinya tindak kejahatan. Dengan cara mencegah dan menekan. Di mana dunia pendididkan, lingkungan keluarga dan masyarakat sangat memiliki peran penting untuk mendidik seseorang menjadi bermoral. Selain itu, dapat dilakukakan dengan memberikan hukumuan berat. Walaupun tidak menjamin pelaku tidak jera.






Sumber:
(gambar:www.amazine.co)
Share:

3 comments:

  1. minta salah satu contoh white collar crime di indonesia?

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
    Replies
    1. Di Indonesia, banyak kasus-kasus yang bisa dikategorikan white collar crime. Salah satunya, kasus Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo tentang kasus pengadaan simulator Surat Ijin Mengemudi.

      Delete