Jenis virus komputer yang menginfeksi data dan dapat menyebabkan kegagalan jaringan, koneksi internet yang lambat serta kehilangan file disebut virus worm.
Worm merupakan program komputer yang dapat menggandakan dirinya
sendiri dalam sistem komputer, dengan memanfaatkan jaringan (LAN/WAN/Internet)
tanpa campur tangan dari pengguna sendiri.
Selain menyebar dalam sebuah sistem, melalui jaringan yang
terhubung dengan sistem, worm juga menyebar ke banyak sistem yang terinfeksi.
Beberapa worm, juga bisa mecakup kode-kode virus yang mampu merusak berkas,
mencuri dokumen, e-mail, atau melakukan hal lainnya untuk merusak atau hanya
menjadikan sistem terinfeksi tidak berguna.
Beberapa contoh worm, yaitu:
· ADMw0rm à worm
yang dapat melakukan eksploitasi terhadap layanan jaringan Berkeley Internet
Name Domain (BIND), dengan melakukan buffer-overflow
.
· Code Red à melakukan
eksploitasi terhadap layanan Internet Information Services (IIS) versi 4 dan 5,
dengan melakukan serangan buffer-overflow.
· LoveLetter à worm
yang menyebar dengan cara mengirimkan dirinya melalui e-mail kepada semua akun
yang terdaftar dalam Address Book Microsoft Outlook Expreess/daftar kontak
dalam Microsoft Outlook dengan cara menggunakan Visual Basic Script (VBScript).
· Nimda
· SQL-Slammer
Berikut tips untuk menghapus virus worm untuk melindungi file/data
penting, memulihkan komputer dan meningkatkan produktivitas.
1. Memahami
perbedaan antara worm komputer dan virus komputer biasa.
Worm dapat mereplikasi
diri sendiri tanpa campur tangan manusia. Worm menggunakan jaringan komputer,
seperti internet untuk membuat salinan dari dirinya sendiri dan mengirimkannya
ke komputer lain.
Tidak seperti virus,
worm tidak perlu menunggu pemilik komputer untuk melakukan apa pun. Virus
jarang mempengaruhi koneksi internet, sementara worm komputer dapat berarti
memperlambat kecepatan koneksi, karena membutuhkan bandwidth saat menggandakan
diri.
2. Jangan membuka
email dari alamat yang tidak dikenal.
Membuka file
mencurigakan bahkan jika file tersebut berasal dari teman.
3. Menginstal
firewall dan program antivirus.
Beberapa pengembang
perangkat lunak, termasuk perusahaan seperti McAfee dan Norton, menawarkan
program-program keamanan berbayar yang mencakup antivirus dan firewall. Jika
tidak ingin menghabiskan uang pada perangkat lunak tersebut, seperti AVG
Anti-Virus dan ZoneAlarm Firewall dapat dipertimbangkan untuk produk gratis
4. Nonaktifkan
System Restore jika menduga bahwa komputer telah terinfeksi oleh worm komputer.
Klik menu Start, klik
kanan ikon My Computer dan pilih Properties. Klik tab System Restore di
jendela yang muncul. Klik hingga terdapat tanda centang di sebelah judul yang
bertuliskan “Turn off System Restore.” Klik OK dan tutup jendela.
System Restore adalah
fasilitas back up bawaan pada sistem operasi Windows. Saat aktif, fitur
ini mungkin secara tidak sengaja membuat backup worm komputer.
5. Scan komputer
menggunakan perangkat lunak antivirus yang didownload pada Langkah 3.
Program antivirus tidak
dapat menghapus worm yang aktif menginfeksi komputer. Namun perangkat lunak ini
akan memberitahu jenis worm apa yang membuat PC terinfeksi. Tuliskan nama worm
yang ditemukan saat memindai PC.
6. Matikan
perangkat lunak antivirus.
Sebagai catatan,
perangkat lunak antivirus sebaiknya tidak dimatikan kecuali dalam keadaan
khusus seperti ini. Antivirus perlu dimatikan karena mungkin terjadi konflik
saat penghilangan worm sehingga menyebabkan kesalahan sistem.
7. Download worm
removal kit yang sesuai dari situs Kaspersky Labs.
Carilah nama worm yang
Anda temukan di Langkah 6 dalam daftar pada halaman Kaspersky. Klik file yang
sesuai untuk men-download software penghapus worm yang secara khusus ditujukan
untuk menghilangkan worm tersebut.
Setelah didownload,
jalankan file dan ikuti petunjuknya.
8. Aktifkan kembali
antivirus Anda.
Ulangi Langkah 4 tetapi
dengan mengaktifkan kembali System Restore bukan menonaktifkannya.
Pelanggaran
Sangat jelas bahwa, dalam merusak dan mencuri melanggar etika
dalam dunia IT. Dan ada UU yang mengatur tentang itu. Pada UU No 11 tahun 2008
tentang ITE, pada pasal 32 ayat 1.”Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak
atau melawan hukum dengan cara apa pun mengubah, menambah, mengurangi,
melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan
suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau
milik publik.”
Sumber: http://amazine.co/13453/tips-aman-komputer-8-tips-menghapus-worm-komputer/, http://id.wikipedia.org/wiki/Virus_komputer, http://www.maxmanroe.com/perbedaan-malware-virus-trojan-spyware-dan-worm.html, http://nic.unud.ac.id/~lie_jasa/A26%20worm_virus_trojan%20_Kelompok%2026%20_.pdf, http://www.cyber4rt.com/2012/04/virus-worm-trojan-backdoor-malware.html,
www.datahukum.pnri.go.ig
0 comments:
Post a Comment